Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Perbedaan Paspor Dengan Visa

Lebkur - Yang sudah memiliki angan-angan atau sudah memiliki waktu yang pasti untuk ke luar negeri maka hal yang wajib kamu urus terlebihdahulu adalah paspor atau bisa karena tanpa dukumen resmi ini kamu dapat keluar masuk luar negeri dengan bebas. Lalu apa bedanya kalau keduanya dipakai ketika keluar negeri? Nah ini perbedanya:

Paspor: dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang oleh suatu negara, dan paspor dapat digunakan pada negara ASEAN yang sudah memiliki hubungan baik dengan Indonesia. misalnya Malaysia, Singapura, Thailand, Brunai, Myanmar dan lain sebagainya.

Visa: Visa merupakan tanda bukti boleh berkunjungannya seseorang ke suatu negara yang mensyaratkan penduduk asing untuk memiliki Visa. Visa berbentuk sticker yang dapat di apply oleh negara tujuan. Di visa terdapat data diri mengenai tanggal kedatangan, kepulangan serta apa yang menjadi tujuan untuk mengunjungi negara tersebut.

Dengan adanya visa maka suatu negera dapat memastikan keamanan negara yang akan dikunjungi pemilik visa. Jika tidak ada visa maka penyeludupan dapat bebas keluar masuk. (foto pymnts.com)