Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Untung Rugi Over Kredit Kendaraan dan Resiko nya

 Ilustrasi over kredit kendaraan (foto uangteman.com)
Banyak orang melakukan over kredit kendaraan karena adanya kebutuhan uang, seperti untuk biaya Pendidikan anak, biaya rumah sakit dan lain sebagainya. Sehingga cicilan kredit tidak mampu lagi dibayar, dan berujung obral kendaraan yang sedang di angsur.

Memang salah satu solusi yang ditempuh ketika kita kredit kendaraan dan tidak mampu lagi untuk membayarnya adalah melakukan over kredit di bawah tangan tanpa sepengetahuan Leasing.

Untung Rugi dan Resiko Over Kredit Kendaraan

Kita bisa menganalisa over kredit kendaraan ada untung dan ada rugi nya. Namun jika dihadapkan dengan masalah keuangan orang akan untung meski dia rugi. Untung nya dapat uang dan rugi nya Unit kendaraan hilang, begitulah logika sederhana nya.

KERUGIAN OVER KREDIT

Biasanya untuk melakukan over kredit antara pembeli/ penerima over kredit dan penjual melakukan perjanjian bahwasanya penerima over kredit tidak akan telat membayar kredit kendaraan tersebut. Jika pembeli tadi telat membayar kredit, maka yang diuber adalah si pemberi kredit. Leasing tidak akan peduli siapa yang akan menanggung untuk membayarnya karena yang mereka ketahui adalah pembeli pertama yang tetap bertanggungjawab untuk membayar kredit kendaraan.

Kerugian bagi pemberi over kredit selanjutnya adalah harga mobil menjadi sangat murah. Karena alasan menjual atau melakukan over kredit tadi karena kebentur kebutuhan biaya, maka harga yang ditawarkanpun di bawah standar karena agar kendaraan tersebut cepat laku sehingga cepat mendapatkan uang untuk menutupi kebutuhan.

Kerugian bagi penerima kredit adalah masih mengeluarkan biaya tambahan seperti biaya administrasi dan balik nama kendaraan yang cukup mahal. Apalagi jika mobil tersebut berasal dari luar daerah tentu akan membutuhkan biaya lagi untuk mutasi kendaraan.

KEUNTUNGAN OVER KREDIT

Keuntungan pertama bagi penerima over kredit adalah harga lebih murah dari pasaran, namun masih tetap melanjutkan kredit karena yang paling penting bagi pemberi over kredit adalah yang penting uang muka dan uang kredit yang sudah mereka jalankan kembali. Kondisi mobil masih tergolong baru.

Jika anda selaku penerima over kredit anda tidak perlu ragu dengan peforma mobil karena biasanya kendaraan yang di over kredit masih bagus karena masih dalam proses cicilan, artinya mobil belum bertahun-tahun dibeli (Mobil baru). Namun sebaiknya anda tetap mengecek mobil karena bisa saja pemiliknya tidak melakukan perawatan terhadap mobil, sehingga bisa saja ada kerusakan tertentu.

Masa angsuran lebih pendek karena pada dasarnya penerima over kredit hanya melanjutkan waktu kredit yang tersisa. Misalnya kendaraan di kredit selama 24 bulan, dan pemilik pertama sudah menjalankan kreditnya selama 10 bulan, maka penerima kredit hanya melanjutkan kreditnya selama 14 bulan lagi.